Kejaksaan Besar Sulawesi Selatan serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Area Sulawesi Maluku memaraf Akad Kegiatan Serupa( PKS) untuk tingkatkan penguatan hukum serta disiplin kepada program Agunan Sosial Ketenagakerjaan. PKS itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Besar Sulawesi Selatan( Kajati Sulsel) Agus Salim serta Kepala Kantor Area BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu.
Agus Salim berkata kegiatan serupa itu jadi usaha penting buat menguatkan sinergi antara badan penguatan hukum serta BPJS Ketenagakerjaan dalam bagan tingkatkan proteksi atas hak- hak daya kegiatan di Sulawesi Selatan.
“ Kegiatan serupa ini diharapkan bisa mendesak kenaikan disiplin donatur kegiatan kepada peranan mereka dalam menyelenggarakan program agunan sosial ketenagakerjaan,” ucap Agus.
Beliau mengatakan kasus terpaut ketenagakerjaan di Indonesia, spesialnya di Sulawesi Selatan, sedang jadi tantangan yang wajib dialami bersama. Grupnya pula berkomitmen buat membagikan sokongan penuh pada BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan penguatan hukum atas pelanggaran- pelanggaran yang terjalin.
Kejaksaan Besar Sulawesi
Searah dengan itu, Kepala Kantor Area Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan Mintje Wattu ikut menggarisbawahi berartinya proteksi sosial ketenagakerjaan yang ialah hak bawah serta elementer untuk tiap pekerja.
“ Lewat program- program BPJS Ketenagakerjaan, kita berkomitmen buat membagikan proteksi yang menyeluruh pada semua pekerja di Indonesia, tercantum di area Sulawesi Selatan,” kata Mintje.
Lebih jauh Mintje menarangkan kalau dalam PKS itu ada 3 nilai penting ialah Penguatan Hukum serta Disiplin dalam menindaklanjuti kasus- kasus pelanggaran ketenagakerjaan, tercantum didalamnya penindakan kepada industri yang tidak taat dalam memasukkan daya kegiatan serta melunasi iuran pas durasi.
Berikutnya terpaut Penguatan Disiplin Penguasa Wilayah( Pemda) buat mendesak serta menguatkan disiplin Penguasa Wilayah kepada Instruksi Kepala negara Nomor. 2 Tahun 2021.
Dan yang terakhir Bimbingan serta Pemasyarakatan pada donatur kegiatan serta daya kegiatan hal hak serta peranan mereka terpaut Agunan Sosial Ketenagakerjaan.
“ Dengan sinergi yang kokoh antara BPJS Ketenagakerjaan serta Kejaksaan Besar Sulawesi Selatan, kita bisa menghasilkan area kegiatan yang lebih seimbang serta aman,” tutup Mintje.
Berita terbaru ikn kini akan di invest oleh negara asing => Argo4d